Rabu, 13 Juni 2012


SASTRA, SENSOR DAN NEGARA
Seberapa Jauhkah Bahaya Novel?
(Literature, Censorship, and the State: How Dangerous are Stories?*)
Oleh Pramoedya Ananta Toer

        Saya warganegara Indonesia dari ethnik Jawa. Kodrat ini menjelaskan bahwa saya dibesarkan oleh sastra Jawa, yang didominasi oleh sastra wayang, lisan maupun tulisan, yang berkisah tentang Mahabarata dan Ramayana, vesi Jawa, serta kunyahan-kunyahan atasnya dengan masih tetap bertumpu pada kewibawaan Hindu. Sastra yang dominan ini tanpa disadari mengagungkan klas atau kasta satria, sedang klas-klas atau kasta-kasta di bawahnya tidak punya peran sama sekali. Pekerjaan pokok kastra satria adalah membunuh lawannya. Selain sastra wayang yang agak dominan adalah sastra babad, juga mengagungkan kasta satria, yang ditangan para pujangganya menyulap kejahatan atau kekalahan para raja menjadi mitos yang fantastik.
        Salah satu contoh bagaimana pujangga Jawa memitoskan kekalahan Sultan Agung, raja pedalaman Jawa, yang dalam operasi militer terhadap Batavia-nya Belanda pada dekade kedua abad 17 telah mengalami kekalahan total. Akibatnya Mataram kehilangan kekuasaannya atas Laut Jawa sebagai jalan laut internasional. Untuk menutupi kehilangan tersebut pujangga Jawa menciptakan Dewi Laut Nyai Roro Kidul sebagai selimut, bahwa Mataram masih menguasai laut, di sini Laut Selatan (Samudra Hindia). Mytos ini melahirkan
anak-anak mytos yang lain: bahwa setiap raja Mataram beristrikan Sang Dewi tersebut. Anak mytos lain: ditabukan berpakaian hijau di Pantai Laut Selatan. Ini untuk memutuskan asosiasi orang pada pakaian hijau Kumpeni Belanda. Dan tanpa disengaja oleh pujangganya sendiri, Sang Dewi telah mengukuhkan kekuasaan para raja Mataram atas rakyatnya. Bahkan menjadi polisi batin rakyat Mataram.
        Di sini kita berhadapan dengan sastra dalam hubungannya dengan
negara, dan dipergunakan oleh negara, dengan fungsi pengagungan karyanya sendiri. Diturunkan dari generasi ke generasi akibatnya adalah menafikan kemajuan jaman, memberi beban histori yang tidak perlu, membuat orang beranggapan bahwa masa lalu lebih baik daripada yang sekarang. Pendapat ini membuat saya meninggalkan sama sekali sastra demikian.
        Meninggalkan sastra yang dilahirkan dalam pangkuan kekuasaan dan berfungsi memangku kekuasaan seperti itu, sejauh pengalaman saya, langsung saya bertemu dengan sastra hiburan yang memberikan umpan pada impian-impian naluri purba pada pembacanya. Sejalan dengan Machiavelli, sastra demikian menjadi bagian alat tak langsung kekuasaan agar masyarsakat tak punya perhatian pada kekuasaan negara. Singkatnya, agar masyarakat tidak berpolitik, tidak mengindahkan politik. Sastra dari kelompok kedua ini membawa pembacanya berhenti di tempat.
        Karena pengalaman pribadi sebagai anak keluarga pejuang kemerdekaan maka saya memaafkan diri sendiri kalau tidak menyukai sastra hiburan, sastra golongan kedua ini. Seiring dengan pengalaman pribadi tersebut, walau pada awalnya tidak saya sadari, langsung saya tertarik pada sastra yang bisa memberikan keberanian, nilai-nilai baru, cara pandang-dunia baru, harkat manusia, dan peran individu dalam masyarakatnya. Estetika yang dititikberatkan pada bahasa dan penggunaannya diabdikan pada orientasi baru peranan individu dalam masyarakat yang dicitakan. Sastra dari golongan ketiga ini yang kemudian jadi kegiatan saya di bidang kreasi.
        Setiap karya sastra adalah otobiografi pengarangnya pada tahap dan situasi tertentu. Maka juga ia produk individu dan bersifat individual. Persembahannya kepada masyarakat tak lain dari sumbangan individu pada kolektivitas. Juga dalam hubungan kekuasaan, standar budaya yang berlaku, sikap pengarang sebagai individu terpancarkan baik dengan sadar atau tidak. Sampai di sini tugas pengarang adalah melakukan evaluasi dan reevaluasi kemapanan di semua bidang kehidupan. Laku ini diambil karena pengarang
bersangkutan tidak puas, merasa terpojokkan, bahkan tertindak oleh
kemapaman yang berlaku. Ia berseru, malah melawan, bahkan memberontak.
Bukan suatu kebetulan bila pernah dikatakan pengarang --dengan sendirinya dari golongan ketiga ini-- dinamai oposan, pemberontak, bahkan biangrevolusi seorang diri dalam kebisuan.
        Di negara-negara dengan kehidupan demokrasi beratus tahun, kalah menang dalam pertarungan idea adalah suatu kewajaran. Itu bukan berarti bahwa demokrasi tidak punya cacad. Eropa yang demokratis di Eropa justru tidak demokratis di negeri-negeri yang dijajahnya. Sebagai akibatnya di negeri-negeri jajahan yang tak mengenyam demokrasi kalah-menang dalam pertarungan idea bisa melahirkan dendam berlarut sebagai akibat konsep tradisional tentang gensi pribadi dan panutan patrimonial.
        Di Indonesia sensor atas karya sastra dikenal baru dalam dekade
kedua abad ini. Sebelumnya sensor lebih banyak ditujukan pada masa-media. Dan sejalan dengan tradisi hukum, tindakan terhadap delik pers diputuskan melalui pengadilan. Larangan terhadap beredarnya beberapa karya sastra Mas Marco Kartodikromo, di luar tradisi, diberlakukan tanpa prosedur hukum, dan dilakukan oleh pejabat-pejabat Pribumi kolonial setempat-setempat. Larangan dan penyitaan, juga oleh pejabat kolonial Pribumi pernah dilakukan terhadap karya ayah saya, tetapi karya itu bukan karya sastra tetapi teks pelajaran sekolah-sekolah dasar yang tidak mengikuti kurikulum kolonial.
        Larangan terhadap karya sastra memang suatu keluarbiasaan. Berabad lamanya setelah kerajaan-kerajaan maritim Nusantara terdesak oleh kekuasaan Barat dan menjadi kerajaan-kerajaan pedalaman atau desa yang agraris; kekuasaan feodalisme yang semata-mata dihidupi petani mengakibatkan lahirnya mentalitas baru yang juga merosot. Para pujangga Jawa mengukuhkan budaya "tepo seliro" (=tahu diri), kesadaran tentang tempat sosialnya terhadap kekuasaan sesuai dengan hierarkinya, dari sejak kehidupan dalam keluarga sampai pada puncak kekuasaan. Penggunaan eufemisme (=Jawa Kromo) sampai 7 tingkat yang berlaku sesuai hierarki kekuasaan, menterjemahkan semakin kerdilnya budaya tradisional. Maka dalam sastra Jawa evaluasi dan
reevaluasi budaya belum pernah terjadi. Itu bisa terjadi hanya dengan
menggunakan bahasa Indonesia, yang kalau perlu, menafikan semua eufemisme, maka juga dalam sastra Indonesialah sensor kekuasaan itu terjadi.
        Idea-idea dari semua penjuru dunia yang ditampung oleh masyarakat moderen Indonesia pada menjelang akhir abad 20 sudah tak mungkin dibendung pantulannya oleh kekuasaan yang segan menjadi dewasa. Untuk memungkinkan orang-orang dengan kekuasaan negara dapat tidur dengan nyenyak tanpa perlu memajukan dirinya, lembaga sensor memang perlu diadakan.
        Jawa dikodratkan memiliki faktor-faktor geografi yang menguntungkan. Dari semua pulau di Indonesia, di Jawalah penduduknya berkembang yang dengan faktor-faktor klimatologis mendukung pertanian. Bukan suatu kebetulan bila kolonialis Belanda membuat Jawa menjadi suatu imperium dunianya di luar Eropa. Dengan kepergiannya, Jawa masih tetap jadi pusat Indonesia, dengan penduduknya mayoritas di seluruh Indonesia, masuknya sejumlah budaya tradisional ke dalam kekuasaan negara memang tidak dapat dihindarkan. Di antara budaya tradisional Jawa yang terasa menekan
ini adalah "tepo-sliro", dalam kehidupan kekuasaan sekarang dinamai dengan bahasa Inggris "self-censorship". Nampaknya kekuasaan malu menggunakan nama aslinya. Dengan demikian menjadi salah satu faset dalam kehidupan modern Indonesia bagaimana orang menyembunyikan atavisme.
        Saya cenderung memasukkan sastra golongan ketiga ini ke dalam
sastra avant-garde. Saya nilai pengarang golongan ketiga ini mempunyai kemurnian mengevaluasi dan mereevaluasi budaya dan kekuasaan yang mapan. Dan sebagai individu seorang diri sebaliknya ia pun harus menanggung seorang diri pukulan balik setiap individu lain yang merasa terancam kemapanannya.
        Jadi sampai seberapa jauhkah karya sastra bisa berbahaya bagi
negara? Menurut pendapat saya pribadi karya sastra, di sini cerita,
sebenarnya tidak pernah menjadi bahaya bagi negara. Ia ditulis dengan nama jelas, diketahui dari masa asalnya, dan juga jelas bersumber dari hanya seorang individu yang tak memiliki barisan polisi, militer, maupun barisan pembunuh bayaran. Ia hanya bercerita tentang kemungkinan kehidupan lebih baik dengan pola-pola pembaruan atas kemapanan yang lapuk, tua, dan kehabisan kekonyolannya.
        Dalam pada itu setiap negara pada setiap saat bisa berubah dasar
dan sistemnya, dengan atau tanpa karya sastra avant-garde. Perubahan
demikian telah dialami oleh negara Indonesia sendiri dari demokrasi liberal menjadi demokrasi terpimpin dan kemudian demokrasi pancasila, yaitu era kemerdekaan nasional setelah tumbangnya negara kolonial yang bernama Hindia Belanda dan peralihan pendudukan militeris Jepang. Dalam masa demokrasi liberal di mana negara tetap berdasarkan pancasila, pancasila itu tak banyak diacuhkan; dalam masa demokrasi terpimpin sewaktu Presiden Soekarno dengan segala konsekwensinya hendak mandiri dan mengebaskan pengaruh dan
keterlibatan perang dingan para adikuasa, pancasila lebih banyak dijadikan titik berat. Soekarno sebagai penggali pancasila tidak bosan-bosannya menerangkan bahwa pancasila di antaranya digali dari San Min Chui Sun Yat Sen, Declaration of Independent Amerika Serikat, dan Manifes Komunis dalam hal keadilan sosial. Semasa demokrasi pancasila yang ditandai dengan gerakan de-Soekarnosasi, rujukan-rujukan pancasila bukan saja tidak pernah disebut lagi bahkan pernah ada upaya dari seorang sejarawan orde baru yang membuat teori bahwa pancasila bukan berasal dari Soekarno. Dalam sejumlah
peralihan ini tidak pernah terbukti adanya karya sastra yang memberikan pengaruhnya. Dan memang sastra avant-garde praktis belum pernah lahir. Karya-karya saatra Indonesia praktis baru bersifat deskriptif. Bila toh ada avant garde yang lahir, itu terjadi semasa penindasan militerisme Jepang, suatu pemberontakan yang sama kerasnya dengan penindasannya, individu tersebut, Chairil Anwar, dengan sajaknya "Aku", menyatakan >>Aku ini binatang jalang / Dari kumpulannya terbuang<<. Ia menolak diperlakukan
sebagai binatang ternak Jepang, yang hanya harus melakukan perintah Jepang dan memisahkan diri dari selebihnya. Ia sendirilah yang harus bertanggung jawab atas karyanya. Kempeitai menangkap dan menganiayanya. Memang kemudian ia dibebaskan. Ironinya, masyarakat pembaca yang banyak membaca dan menyukai sajak tersebut, umumnya tak mengkaitkannya dengan masa pendudukan
militeris Jepang waktu ia menciptakannya.
        Maaf kalau saya hanya bicara tentang sastra Indonesia. Namun saya percaya bicara tentang sastra manapun adalah juga bicara --walau tak langsung-- tentang sastra regional dan internasional sekaligus, karena setiap karya sastra adalah otobiografi seorang individu, seorang dari ummat manusia selebihnya, yang mempersembahkan pengalaman batinnya pada kolektivitas pengalaman umat manusia.
        Berdasarkan historinya, Indonesia memerlukan barisan besar
pengarang dari golongan avant-garde. Berabad lamanya rakyat bawah
membahakan feodalisme. Dengan kemenangan kolonialisme, rakyat kemudian juga harus membiayai hidupnya kolonialisme. Walau feodalisme sebagai sistem sudah dihapuskan oleh proklamasi kemerdekaan namun watak budayanya masih tetap hidup, bahkan elit kekuasaan mencoba melestarikannya. Sastra avant-gardelah yang menawarkan evaluasi, reevalusai, pembaruan, dan dengan sendirinya keberanian untuk menanggung resikonya sendirian.
        Di sini menjadi jelas bahwa cerita, karya sastra, sama sekali tidak
berbahaya bagi negara yang setiap waktu dapat berganti dasar dan sistem. Karya sastra para pengarang avant-garde hanya mengganggu tidur pribadi-pribadi dalam lingkungan elit kekuasaan, yang kuatir suatu kali cengkeramannya atas rakyat bawahan bisa terlepas.
        Saya sendiri, walau berasal dari keluarga pejuang kemerdekaan dan sendiri pun pejuang kemerdekaan, dalam 50 tahun kemerdekaan nasional ternyata justru kehilangan kemerdekaan pribadi saya selama 33,5 tahun. 2,5 tahun dirampas Belanda, hampir satu tahun dirampas kekuasaan militer selama orde lama, dan 30 tahun selama orde baru, di antaranya 10 tahun kerja paksa di Pulau Buru dan 16 tahun sebagai ternak juga jadi warganegara dengan kode ET, artinya tahanan di luar penjara. Sebagai pengarang barangtentu saya berontak terhadap kenyataan ini. Maka dalam karya-karya saya, saya mencoba berkisah tentang tahap-tahap tertentu perjalanan bangsa ini dan mencoba
menjawab: mengapa bangsa ini jadi begini?
        Bahwa karya-karya dilarang beredar di tanahair saya sendiri atas
permintaan beberapa pribadi adalam elite kekuasaan, bagi saya tidak jadi soal. Larangan-larangan tersebut malah memberi nilai lebih pada karya-karya tersebut tanpa disadari oleh kekuasaan.
        Mungkin ada yang heran mengapa bagi saya sastra bertautan erat
dengan politik. Saya tidak akan menolak kenyataan itu. Menurut pandangan saya setiap orang dalam kehidupan bermasyarakat, apalagi berbangsa, selalu bertautan dengan politik. Bahwa seseorang menerima, menolak, bahkan mengukuhi sesuatu kewarganegaraan adalah suatu sikap politik. Bahwa seseorang mengibarkan benderan kebangsaannya, itu adalah perbuatan politik. Bahwa seseorang membayar pajak, itu adalah pengakuan pada kekuasaan, jadi juga berarti ketaatan politik. Juga sastra tidak bisa lepas dari politik sejak sastra itu sendiri dilahirkan ummat manusia. Selama ada masyarakat manusia dan kekuasaan yang mengatur atau pun merusaknya, di situ setiap individu bertautan dengan politik.
        Pernah lahir anggapan bahwa politik adalah kotor maka sastra harus terpisahkan dari politik. Memang bisa saja politik kotor di tangan dan dari hal politisi yang kotor. Kalau ada yang kotor barangtentu juga ada yang tidak kotor. Dan bahwa sebaiknya sastra harus terpisahkan dari politik sebenarnya keluar dari pikiran para pengarah yang politiknya dalah tidak berpolitik. Politik sendiri tidak bisa diartikan hanya sebatas kepartaian, ia adalah semua aspek yang bersangkutan dengan kekuasaan, dan selama masyarakat ada kekuasaan juga ada, tak peduli bagaimana eksistensinya, kotor atau bersih. Dan dapat dikatakan sastra yang "menolak" politik sesungguhnya dilahirkan oleh para pengarang yang telah mapan dalam pangkuan kekuasaan yang berlaku.
Jakarta 24 Agustus 1995.
*) Uraian di atas ditulis untuk disampaikan pada tanggal 4 September 1995 di Manila dalam serentetan acara penyerahan Hadiah Magsaysay 1995 kepada para pemenang yang berlangsung dari tgl. 30 Agustus 1995. Judul uraian adalah atas permintaan Ramon Magsaysay Award Foundation kepada penulis. HASTA MITRA, ed



Categories: ,

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!