1. APA ITU ISLAM LIBERAL?
Islam liberal (selanjutnya "IL") adalah suatu
bentuk penafsiran baru --tetapi juga tidak benar-benar "baru"--
atas agama Islam dengan wawasan berikut:
a. Keterbukaan pintu ijtihad pada semua bidang.
IL percaya bahwa "ijtihad" atau penalaran
rasional atas teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam
terus bisa bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik secara
terbatas atau secara keseluruhan, adalah ancaman atas Islam itu sendiri, sebab
dengan demikian Islam akan mengalami pembusukan. IL percaya bahwa ijtihad bisa
diselenggarakan dalam hampir semua segi, baik segi ilahiyyat (teologi),
ubudiyyat (ritual), atau --apalagi-- muamalat (interaksi sosial). Ruang ijtihad
dalam bidang ubudiyyat memang lebih sempit dibanding dengan ijtihad di dua
bidang yang lain.
b. Penekanan pada semangat religio etik, bukan pada
makna literal sebuah teks.
Ijtihad yang dikembangkan oleh IL adalah upaya
menafsirkan Islam tidak semata-mata berdasarkan makna literal sebuah teks.
Penafsiran yang literal hanya akan "membunuh" Islam. Hanya dengan
penafsiran yang mendasarkan diri pada semangat religio-etik, Islam akan dapat
hidup dan berkembang secara kreatif menjadi bagian dari "peradaban
kemanusiaan" universal.
c. Kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.
IL mendasarkan diri pada gagasan tentang
"kebenaran" (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang
"relatif", sebab sebuah penafsiran adalah "kegiatan
manusiawi" yang terkungkung oleh konteks tertentu; "terbuka",
sebab setiap bentuk penafsiran mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan
benar; "plural", sebab sebuah penafsiran keagamaan, dalam satu dan
lain cara, adalah cerminan dari kebutuhan seorang penafsir di suatu masa dan
ruang yang terus berubah-ubah.
d. Pemihakan pada yang minoritas dan tertindas.
IL mendasarkan diri pada suatu penafsiran keislaman yang
memihak kepada "yang kecil", minoritas, tertindas dan dipinggirkan.
Setiap struktur sosial-politik yang mengawetkan praktek ketidakadilan atas yang
minoritas adalah berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas di sini dipahami
dalam maknanya yang luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, budaya,
politik, ekonomi, orientasi seksual, dll. Keadilan jender adalah satu masalah
yang kami anggap penting, sebab struktur sosial kita masih didadasarkan pada
gagasan patriarkal yang berlawanan dengan ide kadilan dalam Islam.
Penafsiran-penafsiran keagamaan yang tidak memperhatikan soal keadilan jender,
kami anggap tidak sesuai dengan prinsip keadilan Islam.
e. Kebebasan beragama dan berkepercayaan.
IL menganggap bahwa urusan "beragama" dan
"tidak beragama" adalah hak perorangan yang harus dilindungi. IL tak
bisa membenarkan prosekusi atas dasar suatu pendapat atau kepercayaan.
f. Pemisahan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas
keagamaan dan politik.
IL percaya pada keniscayaan pemisahan antara kekuasaan
keagamaan dan politik. IL tidak membenarkan gagasan tentang negara agama di
mana otoritas seorang ulama atau kiai dipandang sebagai kekuasaan tertinggi
yang tak bisa salah. Bentuk negara yang sehat untuk pertumbuhan agama dan
politik adalah suatu negara di mana dua wewenang itu dipisahkan. Agama adalah
sumberi inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik, tetapi agama tidak
serta merta mempunyai "privelese transedental" yang tak bisa
disangkal untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Pada akhirnya, agama
adalah bekerja pada ruang privat dan perorangan. Urusan publik haruslah
diselenggarakan melalui proses "ijtihad kolektif", di mana pelbagai
pihak boleh saling menyangkal, di mana kebenaran ditentukan secara
"induktif" melalui adu dan uji pendapat.
2. MENGAPA NAMANYA ISLAM LIBERAL?
Nama "Islam liberal" menggambarkan
prinsip-prinsip yang kami anut, yaitu Islam yang menekankan "kebebasan
pribadi" (seusai dengan doktrin kaum Mu'tazilah tentang "kebebasan
manusia"), dan "pembebasan" struktur sosial-politik dari
dominasi yang tidak sehat dan menindas. Ajektif "liberal"
di sana mempunyai dua makna sekaligus: "kebebasan" (being liberal)
dan "pembebasan" (liberating). Sebagai catatan: kami
tidak percaya pada Islam "as such", Islam tanpa embel-embel seperti
dikemukakan sebagai orang. Islam tidak mungkin tanpa "ajektif", tanpa
kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam mengalami penafsiran yang
berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kami memilih satu jenis
tafsir, dan dengan demikian kami memilih salah satu "kata sifat" atau
ajektif untuk Islam, yaitu "liberal".
3. APA MISI UTAMA JARINGAN INI?
Misi kami adalah:
1.
Mengembangkan penafsiran-penafsiran Islam yang liberal
sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami anut, serta menyebarkannya kepada
seluas mungkin khalayak.
2.
Mengusahakan ruang-ruang dialog yang terbuka dan bebas
dari tekanan konservatisme. Hanya dengan tersedianya ruang yang terbuka buat
dialog seperti inilah, perkembangan pemikiran dan aksi Islam bisa berlangsung
dengan sehat.
3.
Mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang
adil dan manusiawi. Sistem demokrasi kami percayai sebagai salah satu sistem
yang "saat ini" dapat memenuhi kebutuhan itu. Pada kapitalisme, kami
percaya ada kebajikan-kebajikan yang patut disokong, tetapi juga ada segi-segi
di dalamnya yang patut dikritik.
KONTAK JARINGAN ISLAM LIBERAL
Anda bisa menghubungi Jaringan Islam
Liberal (JIL) dengan mengontak nama-nama dan alamat-alamat berikut:
WEB EDITOR:
·
Anick
EDITOR:
ALAMAT:
·
Jalan Utan Kayu, No. 68H, Jakarta Timur 13120.
WEBSITE:
E-MAIL:
TELEPON:
·
(021) 8573388 ext. 130, 127
FAKS:
·
(021) 8567811
PROGRAM JARINGAN ISLAM LIBERAL
Ada beberapa kegiatan pokok Jaringan Islam Liberal yang
sudah dilakukan saat ini:
Sindikasi Penulis Islam Liberal. Maksudanya adalah mengumpulkan tulisan
sejumlah penulis yang selama ini dikenal (atau belum dikenal) oleh publik luas
sebagai pembela pluralisme dan inklusivisme. Sindikasi ini akan menyediakan
bahan-bahan tulisan, wawancara dan artikel yang baik untuk koran-koran di
daerah yang biasanya mengalami kesulitan untuk mendapatkan penulis yang baik.
Dengan adanya “otonomi daerah”, maka peran media lokal makin penting, dan
suara-suara keagamaan yang toleran juga penting untuk disebarkan melalui media
daerah ini. Setiap minggu, akan disediakan tiga artikel untuk koran-koran
daerah.
Talk-show di Kantor Berita Radio 68H. Talk-show ini akan mengundang sejumlah
tokoh yang selama ini dikenal sebagai “pendekar pluralisme dan inklusivisme”
untuk berbicara tentang berbagai isu sosial-keagamaan di Tanah Air. Acara ini
akan diselenggarakan setiap minggu, dan disiarkan oleh seluruh jaringan KBR 68H
di seluruh Indonesia. Talk show ini disiarkan oleh 10 Radio, antara lain;
Radio Muara FM (Radio Dangdut), Radio 68 Jakarta, Radio Smart (Menado), Radio
DMS (Maluku), Radio Unisi (Jogyakarta), Radio PTPN (Solo), Radio Mara
(Bandung), Radio Prima FM (Aceh), yang merupakan jaringan 68H.
Penerbitan Booklet. Booklet setebal 40-50 halaman ini berisi tulisan utuh,
wawancara, atau ringkasan dari tulisan yang sudah ada, berisi isu-isu yang
acapkali menjadi bahan perdebatan dalam agama dan seringkali menjadi “alat”
buat kelompok-kelompok tertentu untuk melancarkan kampanye mereka, seperti:
Jihad, penerapan syari’at Islam, penerapan ajaran “memerintahkan yang baik, dan
mencegah yang jahat” (amr ma’ruf, nahy ‘anil munkar), konsep tentang dan
pembangunan rumah ibadah, dll. Booklet pertama sudah diluncurkan berjudul
Qur'an untuk Perempuan. Penulisnya Prof. Dr. Nasaruddin Umar, guru besar IAIN
Syarif Hidayatullah Jakarta.
Website Islamlib.com. Program ini berawal dari dibukanya milis Islam Liberal (islamliberal@yahoogroups.com)
yang mendapat respon positif. Ada usulan dari beberapa anggota untuk meluaskan
milis ini ke dalam bentuk website yang bisa diakses oleh semua kalangan.
Sementara milis akan tetap dipertahankan untuk kalangan terbatas saja. Semua
program kampanye; buletin, sindikasi media, talk show radio akan dimuat dalam
website ini. Web ini juga akan memuat setiap perkembangan berita, artikel, atau
apapun yang berkaitan dengan misi Jaringan Islam Liberal.
Iklan Layanan Masyarakat. Iklan televisi ini dimaksudkan untuk
mengeliminir konflik antar agama maupun intern agama di Indonesia. Iklan ini
akan ditayangkan di televisi swasta maupun TVRI, serta televisi-televisi
komunitas di seantero Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar