Di
dalam ayat-ayat Alqur’an maupun sunnah nabi yang merupakan sumber utama ajaran
islam, terkandung nilai-nilai universal yang menjadi petunjuk bagi kehidupan
manusia dulu, kini dan akan datang. Nilai-nilai tersebut antara lain nilai
kemanusiaan, keadilan, kemerdekaan, kesetaraan dan sebagainya. Berkaitan dengan
nilai keadilan dan kesetaraan, Islam tidak pernah mentolerir adanya perbedaan
atau perlakuan diskriminasi diantara umat manusia. Berikut ini beberapa hal yang
perlu diketahui mengenai kesetaraan jender dalam Al-quran.
1. Apa yang Dimaksud dengan Istilah "Jender"?
Jender
adalah pandangan atau keyakinan yang dibentuk masyarakat tentang bagaimana
seharusnya seorang perempuan atau laki-laki bertingkah laku maupun berpikir.
Misalnya Pandangan bahwa seorang perempuan ideal harus pandai memasak, pandai
merawat diri, lemah-lembut, atau keyakinan bahwa perempuan adalah mahluk yang
sensitif, emosional, selalu memakai perasaan. Sebaliknya seorang laki-laki
sering dilukiskan berjiwa pemimpin, pelindung, kepala rumah-tangga, rasional,
tegas dan sebagainya.
Singkatnya,
gender adalah jenis kelamin sosial yang dibuat masyarakat, yang belum tentu
benar. Berbeda dengan Seks yang merupakan jenis kelamin biologis ciptaan Tuhan,
seperti perempuan memiliki vagina, payudara, rahim, bisa melahirkan dan
menyusui sementara laki-laki memiliki jakun, penis, dan sperma, yang sudah ada
sejak dahulu kala.
2. Apakah Al-quran mengatur tentang kesetaraan jender?
Ya,
dalam alquran surat
Al-Isra ayat 70 yang berbunyi ( ditulis alqurannya dalam buku perempuan
sebagai kepala rumah tangga hal 41) Bahwa Allah SWT telah menciptakan
manusia yaitu laki-laki dan perempuan dalam bentuk yang terbaik dengan
kedudukan yang paling terhormat. Manusia juga diciptakan mulia dengan memiliki
akal, perasaan dan menerima petunjuk. Oleh karena itu Al-quran tidak mengenal
pembedaan antara lelaki dan perempuan karena dihadapan Allah SWT, lelaki dan
perempuan mempunyai derajat dan kedudukan yang sama, dan yang membedakan antara
lelaki dan perempuan hanyalah dari segi biologisnya.
Adapun
dalil-dalil dalam Al-quran yang mengatur tentang kesetaraan gender adalah:
a.
Tentang hakikat penciptaan lelaki dan perempuan
Surat Ar-rum ayat 21, surat An-nisa ayat 1,
surat Hujurat ayat 13 yang pada intinya berisi bahwa Allah SWT telah
menciptakan manusia berpasang-pasangan yaitu lelaki dan perempuan, supaya
mereka hidup tenang dan tentram, agar saling mencintai dan menyayangi serta
kasih mengasihi, agar lahir dan menyebar banyak laki-laki dan perempuan serta
agar mereka saling mengenal. Ayat -ayat diatas menunjukkan adanya hubungan yang
saling timbal balik antara lelaki dan perempuan, dan tidak ada satupun yang
mengindikasikan adanya superioritas satu jenis atas jenis lainnya.
b.
Tentang kedudukan dan kesetaraan antara lelaki dan perempuan
Surat Ali-Imran ayat 195, surat An-nisa ayat
124, surat An-nahl ayat 97, surat Ataubah ayat 71-72, surat Al-ahzab ayat 35.
Ayat-ayat tersebut memuat bahwa Allah SWT secara khusus menunjuk baik kepada
perempuan maupun lelaki untuk menegakkan nilai-nilai islam dengan beriman,
bertaqwa dan beramal. Allah SWT juga memberikan peran dan tanggung jawab yang
sama antara lelaki dan perempuan dalam menjalankan kehidupan spiritualnya. Dan
Allah pun memberikan sanksi yang sama terhadap perempuan dan lelaki untuk semua
kesalahan yang dilakukannya. Jadi pada intinya kedudukan dan derajat antara
lelaki dan perempuan dimata Allah SWT adalah sama, dan yang membuatnya tidak
sama hanyalah keimanan dan ketaqwaannya.
3. Apa Saja Prinsip Kesetaraan
Gender
dalam Al-Qur’an?
Menurut D.R. Nasaruddin Umar dalam "Jurnal Pemikiran Islam tentang
Pemberdayaan Perempuan" (2000) ada beberapa hal yang menunjukkan bahwa
prinsip-prinsip kesetaraan gender ada di dalam Qur’an, yakni:
a.
Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Sebagai Hamba
Menurut Q.S. al-Zariyat (51:56), (ditulis
alqurannya dalam buku argumen kesetaraan gender hal 248) Dalam kapasitas
sebagai hamba tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya
mempunyai potensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal. Hamba ideal
dalam Qur’an biasa diistilahkan sebagai orang-orang yang bertaqwa (mutaqqun),
dan untuk mencapai derajat mutaqqun ini tidak dikenal adanya perbedaan
jenis kelamin, suku bangsa atau kelompok etnis tertentu, sebagaimana disebutkan
dalam Q.S. al-Hujurat (49:13)
b.
Perempuan dan Laki-laki sebagai Khalifah di Bumi
Kapasitas manusia sebagai khalifah di muka
bumi (khalifah fi al’ard) ditegaskan dalam Q.S. al-An’am(6:165), dan
dalam Q.S. al-Baqarah (2:30) Dalam kedua ayat tersebut, kata ‘khalifah"
tidak menunjuk pada salah satu jenis kelamin tertentu, artinya, baik perempuan
maupun laki-laki mempunyai fungsi yang sama sebagai khalifah, yang akan
mempertanggungjawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di bumi.
c.
Perempuan dan Laki-laki Menerima Perjanjian Awa
0 komentar:
Posting Komentar